PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN
Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia
Pusat Bahasa
Departemen Pendidikan Nasional
2000
KATA PENGANTAR CETAKAN KETIGA
Buku Pedoman Umum Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (Khusus Bahan Penyuluhan) cetakan I dan II telah habis dibagikan kepada para peserta kegiatan Pemasyarakatan Bahasa Indonesia di berbagai instansi di Indonesia. Oleh karena itu, buku ini dicetak ulang dengan penerbitan kesalahan cetak yang terdapat pada cetakan sebelumnya.
Mudah-mudahan buku ini bermanfaat bagi pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra Indonesia serta bagi masyarakat luas.
Jakarta, 1 Agustus 2000
Hasan Alwi
Kepala Pusat Bahasa
KEPUTUSAN
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
No. 054a/U/1987
Tentang
Penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Membaca :Surat Kepala Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 6 Desembar 1986 No.
5965/F8/U1.7/86.
Menimbang : a. bahwa dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal
27 Agustus 1975 No. 0196/U/1975 telah ditetapkan peresmian berlakunya “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dan “Pedoman Umum Pembentukan Istilah”;
b.bahwa sesungguhnya bahasa itu senantiasa berubah dan berkembang sesuai dengan kehiduoan masyarakat;
c. bahwa sesungguhnya dengan hal tersebut pada sub a dan b, dipndang perlu menetapkan penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan’.
Mengingat : 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia:
a. Nomor 44 Tahun 1974;
b. Nomor 52 Tahun 1975;
c. Nomor 45/M Tahun 1983;
d. Nomor 15 Tahun 1984 sebagaimana telah diubah/ditambah terakhir dengan keputusan Presiden Republik Indonesia No. 4
Tahun 1987;
e. Nomor 138/M Tahun 1985;
2. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus
1975 No. 0196/U/1975.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Menyempurnakan ‘Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975
No.0196/U/1975 menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Keputusan ini.
Kedua : Hal-hal yang belum diatur dalam Keputusan ini akan diatur lebih lanjut dalam ketentuan tersendiri.
Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
Tanggal 9 September 1987
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Fuad Hasan
PRAKATA
Sejak peraturan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin ditetapkan pada tahun 1901 berdasarkan rancangan Ch. A. van Ophuysen dengan bantuan Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim, penyempurnaannya berkali-kali diusahakan. Pada tahun 1938, selama Kongres Bahasa Indonesia yang pertama kali di Solo, misalnya disarankan agar ejaan Indonesia lebih banyak diinternasionalkan.
Pada tahun 1947 Soewandi, Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan pada masa itu, menetapkan dalam surat keputusannya tanggal 19 Maret 1947, No. 264/Bhg. A bahwa perubahan ejaan bahasa Indonesia dengan maksud membuat ejaan yang berlaku menjadi lebih sederhana. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan Ejaan Republik. Beberapa usul yang diajukan oleh panitia menteri itu belum dapat diterima karena masih harus dirinjau lebih jauh lagi. Namun, sebagai langkah utama dalam usaha penyederhanaan dan penyelarasan ejaan dengan perkembagan bahasa, keputusan Soewandi pada masa pergolakan revolusi itu mendapat sambutan baik.
Kongres Bahasa Indonesia Kedua, yang diprakarsai Menteri Moehammad Yamin, diselenggarakan di Medan pada tahun 1954. Masalah ejaan timbul lagi sebagai salah satu mata pertemuan itu. kongres itu mengambil keputusan supaya ada badan yang menyusun peratura ejaan yang praktis bagi bahasa Indonesia. Panitia yang dimaksud (Priyono-Katoppo, Ketua) yang dibentuk oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya tanggal 19 Juli 1956, No. 44876/S, berhasil merumuskan patokan-patokan baru pada tahun 1957 setelah bekerja selama setahun.
Tindak lanjut perjanjian persahabatan antara Republik Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1959, antara lain berupa usaha mempersamakan ejaan bahasa kedua Negara ini. Maka pada akhir tahun 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmuljana-Syed Nasir bin Ismail, Ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya megurungkan peresmiannya.
Sesuai dengan laju pengembangan nasional, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan yang pada tahun 1968 menjadi Lembaga Bahasa Nasional, dan akhirnya pada tahun 1975 menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, menyusun program pembakuan bahasa Indonesia secara menyeluruh. Di dalam hubungan ini, panitia Ejaan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (A.M. Moeliono, ketua) yang disahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Sarino Mangunpranoto, sejak tahun 1966 dalam surat keputusannya tanggal 19
September 1967, No. 062/1967, menyusun konsep yang merangkum segala usaha penyempurnaan yang terdahulu. Konsep itu ditanggapi dan dikaji leh kalangan luas di seluruh tanah air selama beberapa tahun.
Atas permintaan ketua Gabungan V Komando Operasi Tertinggi (KOTI), rancangan peraturan ejaan tersebut dipakai sebagai bahan oleh tim Ahli Bahasa KOTI yang dibentuk oleh ketua Gabungan V KOTI dengan surat Keputusannya tanggal 21 Februari 1967, No. 011/G-5/II/
1967 (S.W. Rujianti Mulyadi, Ketua) dalam pembicaraan mengenai ejaan dengan pihak Malaysia di Jakarta pada tahun 1966 dan di Kuala Lumpur pada tahun 1967.
Dalam Komite Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri, dan Menteri Pelajaran Malaysia, Hussen Onn, pada tahun 1972 rancangan tersebut disetujui untuk dijadikan bahan dalam usaha bersama di dalam pengembangan bahasa nasional kedua negara.
Setelah rancangan itu akhirnya dilengkapi di dalam Seminar Bahasa Indonesia di Puncak pada tahu 1972, dan diperkenalkan secara luas oleh sebuah panitia antardepartemen (Ida Bagus Mantra, Ketua dan Lukman Ali, Ketua Kelompok Teknis Bahasa) yang ditetapkan dengan surat keputusan Menteri pendidikan dan Kebudayaan tanggal 20 Mei 1972, No. 03/A.I/72, maka pada hari Proklamasi Kemerdekaan tahun itu juga diresmikanlah aturan ejaan yang baru itu berdasarkan keputusan Presiden No. 57, tahun 1972, dengan nama Ejaan yang Disempurnakan. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebar buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran
Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum ini yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas.
Penyusunan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan ini telah dimungkinkan oleh tersedianya biaya Pelita II yang disalurkan melalui Proyek Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (S.W. Rujiati Mulyadi, Ketua). Pencetakan Pedoman Umum ini dilaksanakan oleh Proyek Penulisan dan Penerbitan Buku/Majalah Pengetahuan dan Profesi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepada segenap instansi, kalangan masyarakat, dan perorangan yang telah memungkinkan tersusunnya Pedoman Umum ini disampaikan penghargaan dan terima kasih.
Jakarta, Agustus 1975
Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Pusat Pembinaan dan Pengembagan Bahasa DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
I. PEMAKAIAN HURUF
A. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang berikut. Nama huruf disertakan di sebelahnya.
Huruf Nama Huruf Nama Huruf Nama
A a
B b C c D d E e F f G g H h I i a
be ce de e ef ge ha i J j
K k L l M m N n O o P p Q q R r Je
ka el em en o pe ki er S s
T t U u V v W w X x Y y Z z es
te u ve we
eks ye
zet
B. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o,dan u.
huruf contoh pemakaian dalam kata vokal di awal di tengah di akhir
lusa
a api padi
e enak petak emas kena
i itu simpan o oleh kota
sore tipe murni radio
u ulang bumi
ibu
* Dalam pengajaran lafal kata, dapat digunakan tanda aksen jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
Misalnya: Anak-anak bermain di teras (téras).
Upacara itu dihadiri pejabat teras pemerintah. Kami menonoton film seri (séri).
Pertandingan iru berakhir seri.
C. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
* Huruf k di sini melambangkan bunyi hamzah.
** Khusus untuk nama dan keperluan ilmu.
D. Huruf diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
E. Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
F. Pemenggalan Kata
1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
a. Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu
dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.
Misalnya:
au-la bukan a-u-la
sau-dara bukan sa-u-da-ra am-boi bukan am-bo-i
b. Jika di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, di antara dua buah huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan.
Misalnya:
ba-pak, ba-rang, su-lit, la-wan, de-ngan, ke-nyang, mu-ta-khir
c. Jikan di tengah ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. gabungan huruf konsonan tidak pernah diceraikan.
Misalnya:
man-di, som-bong, swas-ta, ca-plok Ap-ril, bang-sa, makh-luk
d. Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.
Misalnya:
in-stru-men, ul-tra, in-fra, bang-krut, ben-trok ikh-las
2. Imbuhan akhiran dan imbuhan aalan, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris.
Misalnya:
makan-an, me-rasa-kan, mem-bantu, pergi-lah
Catatan:
a. Bentuk dasar pada kata turunan sedapat-dapatnya tidak dipenggal.
b. Akhiran -i tidak dipenggal. (Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal E, Ayat 1.)
c. Pada kata yang berimbuhan sisipan, pemenggalan kata dilakukan sebagai berikut.
Misalnya: te-lun-juk, si-nam-bung, ge-li-gi
3. Jika suatu kata terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalan dapat dilakukan (1) di antara unsur-unsur itu atau (2) pada unsur gabungan itu sesuai dengan kaidah 1a, 1b, 1c dan 1d di atas.
Misalnya:
Bio-grafi, bi-o-gra-fi Foto-grafi, fo-to-gra-fi Intro-speksi, in-tro-spek-si Kilo-gram, ki-lo-gram
Pasca-panen, pas-ca-pa-nen
Keterangan:
Nama orang, badan hukum, dan nama dari yang lain disesuaikan dengan Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, kecuali jika ada pertimbangan khusus.
II. PEMAKAIAN HURUF KAPITAL DAN HURUF MIRING
A. Huruf Kapital atau Huruf Besar
1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai unsur pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya:
Dia mengantuk.
Apa maksudnya?
Kita harus beker keras.
Pekerjaan itu belum selesai.
2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya:
Adik bertanya, “Kapan kita pulang?”
Bapak menasihatkan, “Berhati-hatilah, Nak!” “Kemarin engkau terlambat,” katanya.
“Besok pagi,” kata ibu, “dia akan berangkat”.
3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan Kitab Suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
Allah, Yang Mahakuasa, Yang Maha Pengasih, Alkitab, Quran, Weda, Islam, Kristen.
Tuhan akan menunjukkan jalan kepada hamba-Nya
Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat.
4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya:
Mahaputra Yamin, Sultan Hasanuddin, Haji Agus Salim, Imam Syafii, Nabi Ibrahim. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti
nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertetu, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya:
Dia baru saja diangkat menjadi sultan. Tahun ini dia pergi naik haji.
5. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik, Perdana Menteri Nehru, Profesor Supomo, Laksamana Muda Udara Husein Sastranegara, Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian, Gubernur Irian Jaya.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya:
Siapakah gubernur yang baru dilantik itu?
Kemarin Brigadir Jenderal Ahmad dilantik menjadi mayor jenderal.
6. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Misalnya:
Amir Hamzah, Dewi Sartika, Wage Rudolf Supratman, Halim Perdanakusumah. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai
nama jenis atau satuan ukuran. Misalnya:
Mesin diesel, 10 volt, 5 ampere
7. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Misalnya:
Bangsa Indonesia, suku Sunda, bahasa Inggris
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.
Misalnya:
Mengindonesiakan kata asing
Keinggris-inggrisan
8. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya,, dan peristiwa sejarah.
Misalnya:
tahun Hijriah, tarikh Masehi, bulan Agustus, bulan Maulid, hari Jumat, hari Galungan, hari Lebaran, hari Natal, Perang Candu, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipkai sebagai nama.
Misalnya:
Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsanya. Perlombaan senjata membawa resiko pecahnya perang dunia.
9. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
Misalnya:
Asia Tenggara, Banyuwangi, Bukit Barisan, Cirebon, Danau Toba, Dataran Tinggi Dieng, Gunung Semeru, Jalan Diponegoro, Jazirah Arab, Kali Brantas, Lembah Baliem, Ngarai Sianok, Pegunungan Jayawijaya, Selat Lombok, Tanjung Harapan, Teluk Benggala, Terusan Suez.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi
unsur nama diri. Misalnya:
berlayar ke teluk, mandi di kali, menyeberabangi selat, pergi ke arah tenggara
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis.
Misalnya:
garam inggris, gula jawa, kacang bogor, pisang ambon
10. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi, kecuali kata seperti dan.
Misalnya:
Republik Indonesia; Majelis Permusyawaratan Rakyat; Departemen Pendidikan dan Kebudayaan; Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak; Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 57, Tahun 1972.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi.
Misalnya:
Menjadi sebuah republik, beberapa badan hukum, kerja sama antara pemerintah dan rakyat, menurut undang-undang yang berlaku.
11. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
Misalnya:
Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial, Undang-Undang Dasar
Repulik Indonesia, Rancangan Undang-Undang Kepegawaian
12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar dan judul karangan, kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya:
Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
Ia menyelesaikan makalah “Asas-Asas Hukum Perdata”.
13. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
Misalnya:
Dr. doctor
M.A. master of arts S.E. sarjana ekonomi S.H. sarjana hukum S.S. sarjana sastra Prof. professor
Tn. Tuan Ny. Nyonya Sdr. saudara
14. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
Misalnya:
“Kapan Bapak Berangkat?” tanya Harto.
Adik bertanya, “Itu apa, Bu?” Surat Saudara sudah saya terima. “Silakan duduk, Dik!” kata Ucok. Besok Paman akan datang.
Mereka pergi ke rumah Pak Camat. Para ibu mengunjungi Ibu Hasan.
Huruf capital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kkerabatan yang tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan.
Misalnya:
Kita semua harus menghormati bapak dan ibu kita. Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
15. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya:
Sudahkah Anda tahu?
Surat Anda telah kami terima.
B. Huruf Miring
1. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya:
majalah Bahasa dan Sastra, buku Negarakertagama karangan Prapanca, surat kabar Suara Rakyat.
2. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.
Misalnya:
Huruf pertama kata abad adalah a. Dia buka menipu, tetapi ditipu.
Bab ini tidak membicarakan penulisan huruf kapital. Buatlah kalimat dengan berlepas tangan.
3. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama ilmiah atau ungkapan asing, kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.
Misalnya:
Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostama. Politik devide et impera pernah merajalela di negeri ini. Weltanschauung antara lain diterjemahkan menjadi ‘pandangan dunia’
Tetapi:
Negara itu telah mengalami empat kali kudeta.
III. PENULISAN KATA
A. Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Misalnya:
Ibu percaya bahwa engkau tahu. Kantor pajak penuh sesak.
Buku itu sangat tebal.
B. Kata Turunan
1. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Misalnya:
bergetar, dikelola, penetapan, menengok, mempermainkan.
2. Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. (Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal E, Ayat 5.)
Misalnya:
bertepuk tangan, garis bawahi, menganak sungai, sebar luaskan.
3. Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsure gabungan kata itu ditulus serangkai. (Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal E, Ayat 5.)
Misalnya:
menggarisbawahi, menyebarluaskan, dilipatgandakan, penghancurleburan
4. Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya:
adipati, aerodinamika, antarkota, anumerta, audiogram, awahama, bikarbonat,
biokimia, caturtunggal, dasawarsa, dekameter, demoralisasi, dwiwarna,ekawarna, ekstrakurikuler, elektroteknik, infrastruktur, inkonvensional, introspeksi, kolonialisme, kosponsor, mahasiswa, mancanegara, multilateral, narapidana, nonkolaborasi, Pancasila, panteisme, paripurna, poligami, pramuniaga, prasangka, purnawirawan, reinkarnasi, saptakrida, semiprofessional, subseksi, swadaya, telepon, transmigrasi, tritunggal, ultramodern
catatan:
1) Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital, di antara kedua unsur itu harus dituliskan tanda hubung (-).
Misalnya:
non-Indonesia, pan-Afrikanisme
2) Jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti kata esa dan kata yang bukan kata dasar, gabungan itu ditulis terpisah.
Misalnya:
Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita. Marilah kita beersyukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih.
C. Kata Ulang
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung. Misalnya:
anak-anak, buku-buku, kuda-kuda, mata-mata, hati-hati, undang-undang, biri-biri, kupu- kupu, kura-kura, laba-laba, sia-sia, gerak-gerik hura-hura, lauk-pauk, mondar-mandir, ramah-tamah, sayur-mayur, centang-perenang, porak-poranda, tunggang-langgang, berjalan-jalan, dibesar-besarkan, menulis-nulis, terus-menerus, tukar-menukar,hulubalang-hulubalang, bumiputra-bumiputra
D. Gabungan Kata
1. Gabungan kata yang lazim disebuta kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur- unsurnya ditulis terpisah.
Misalnya:
duta besar, kambing hitam, kereta api cepat luar biasa, mata pelajaran, meja tulis, model linier, orang tua, persegi panjang, rumah sakit umum, simpang empat.
2. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsur yang bersangkutan.
Misalnya:
Alat pandang-dengar, anak-istri saya, buku sejarah-baru, mesin-hitung tangan,
ibu-bapak kami, watt-jam, orang-tua muda.
3. Gabungan kata berikut ditulis serangkai.
Misalnya:
Adakalanya, akhirulkalam, Alhamdulillah, astaghfirullah, bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah, beasiswa, belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, darmawisata, dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, kepada, karatabaasa, kilometer, manakala, manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal, paramasastra, peribahasa, puspawarna, radioaktif, saptamarga, saputangan, saripati, sebagaimana, sediakala, segitiga, sekalipun, silaturrahmin, sukacita, sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wasalam
E. Kata Ganti -ku-, kau-, -mu, dan -nya
Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; -ku-, -mu, dan -nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Apa yang kumiliki boleh kaumabil.
Bukuku, bukumu, dan bukunya tersimpan di perpustakaan.
F. Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada. (Lihat juga Bab III, Pasal D, Ayat 3.)
Misalnya:
Kain itu terletak di dalam lemari. Bermalam sajalah di sini.
Di mana Siti sekarang? Mereka ada di rumah.
Ia ikut terjun di tengah kancah perjuangan.
Ke mana saja ia selama ini?
Kita perlu berpikir sepuluh tahun ke depan. Mari kita berangkat ke pasar.
Saya pergi ke sana-sini mencarinya. Ia datang dari Surabaya kemarin.
Catatan:
Kata-kata yang dicetak miring di bawah ini dtulis serangkai.
Si Amin lebih tua daripada si Ahmad. Kami percaya sepenuhnya kepadanya. Kesampingkan saja persoalan yang tidak penting itu. Ia masuk, lalu keluar lagi.
Surat perintah itu dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 11 Maret 1966. Bawa kemari gambar itu.
Kemarikan buku itu.
Semua orang terkemuka di desa hadir dalam kenduri itu.
G. Kata Si dan Sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Misalnya:
Harimau itu marah sekali kepada sang Kancil. Surat itu dikirimkan kembali kepada si pengirim.
H. Partikel
1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Bacalah buku itu baik-baik.
Apakah yang tersirat dalam dalam surat itu? Jakarta adalah ibukota Republik Indonesia. Siapakah gerangan dia?
Apatah gunanya bersedih hati?
2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Apa pun yang dimakannya, ia tetap kurus. Hendak pulang pun sudah tak ada kendaraan.
Jangankan dua kali, satu kali pun engkau belum pernah datang ke rumahku. Jika ayah pergi, adik pun ingin pergi.
Catatan:
Kelompok yang lazim dianggap padu, misalnya adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun ditulis serangkai.
Misalnya:
Adapun sebab-sebabnya belum diketahui.
Bagaimanapun juga akan dicobanya menyelesaikan tugas itu. Baik mahasiswa maupun mahasiswi ikut berdemonstrasi.
Sekalipun belum memuaskan, hasil pekerjaannya dapat dijadikan pegangan.
Walaupun miskin, ia selalu gembira.
3. Partikel per yang berarti ‘mulai’, ‘demi’, dan ‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya. Misalnya:
Pegawai negeri mendapat kenaikan gaji per 1 April. Mereka masuk ke dalam ruangan satu per satu. Harga kain itu Rp 2.000,00 per helai.
I. Singkatan dan Akronim
1. Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
a. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
A.S Kramawijaya Muh. Yamin Suman Hs. Sukanto S.A.
M.B.A master of business administration
M.Sc. master of science S.E. sarjana ekonomi S.Kar. sarjana karawitan
S.K.M sarjana kesehatan masyarakat
Bpk. Bapak
Sdr. saudara
Kol. kolonel
b. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumentasi resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
DPR Dewan Perwakilan Rakyat
PGRI Persatuan Guru Republik Indonesia GBHN Garis-Garis Besar Haluan Negara SMTP sekolah menengah tingkat pertama PT perseroan terbatas
KTP kartu tanda penduduk
c. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.
Misalnya:
dll. dan lain-lain dsb. dan sebagainya dst. dan seterusnya hlm. halaman
sda. sama dengan atas
Yth. (Sdr. Moh. Hasan) Yang terhormat (Sdr. Moh. Hasan) Tetapi:
a.n. atas nama
d.a. dengan alamat u.b. untuk beliau u.p. untuk perhatian
d. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Misalnya:
Cu cuprum TNT trinitrotulen cm sentimeter
kVA kilovolt-ampere l liter
kg kilogram
Rp (5.000,00) (lima ribu) rupiah
2. Akronim kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
a. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis selurhnya dengan huruf capital.
Misalnya:
ABRI Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
LAN Lembaga Administrasi Negara
PASI Persatuan Atletik Seluruh Indonesia
IKIP Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan
SIM surat izin mengemudi
b. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kaptal.
Misalnya:
Akabri Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Bappenas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Iwapi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Kowani Kongres Wanita Indonesia
Sespa Sekolah Staf Pimpinan Administrasi
c. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:
pemilu pemilihan umum
radar radio detecting and ranging
rapim rapat pimpinan rudal peluru kendali tilang bukti pelanggaran
catatan:
jika dianggap perlu membentuk akronim, hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut. (1) Jumlah suku kata akronim jangan melebihi jumlah suku kata yang lazim pada kata Indonesia. (2) Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vocal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.
J. Angka dan Lambang
1. Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.
Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, L (50), C (100), D (500), M (1000), V (5.000), M (1.000.000)
Pemakaiannya diatur leih lanjut dalam pasal-pasal yang berikut ini.
2. Angka digunakan untuk menyatakan (i) ukuran panjagng, berat, luas, dan isi, (ii) satuan waktu, (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas.
Misalnya:
0,5 sentimeter 1 jam 20 menit
5 kilogram pukul 15.00
4 meter persegi tahun 1928
10 liter 17 Agustus 1945
Rp5.000,00 50 dolar Amerika
US$3.50* 10 paun Inggris
$5.10* 100 yen
Y100 10 persen
2.000 rupiah 27 orang
* Tanda titik di sini merupakan tanda decimal.
3. Angka lazim dipakai untuk melambangka nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat.
Misalnya:
Jalan Tanah Abang I No. 15
Hotel Indonesia, Kamar 169
4. Angka digunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.
Misalnya:
Bab X, Pasal 5, halaman 252
Surah Yasin: 9
5. Penulisan lambang bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut. a. Bilangan utuh
Misalnya:
Dua belas 12
Dua puluh dua 22
Dua ratus dua puluh dua 222 b. Bilangan pecahan
Misalnya:
Setengah ½ Tiga perempat ¾ Seperenam belas 1/16
Tiga dua pertiga 3 2/3
Seperseratus 1/100
Satu persen 1 % Satu permil 1‰ Satu dua persepuluh 1,2
6. Penulisan lambang bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut.
Misalnya:
Paku Buwono X; pada awal abad XX; dalamkehidupan abad ke-20 ini; lihan Bab II; Pasal 5; dalam bab ke-2 buku itu; di daerah tingkat II itu; di tingkat kedua gedung itu; di tingkat ke-2 itu; kantor di tingkat II itu.
7. Penulisan lambang bilangan yang mendapat akhiran -an mengikuti cara yang berikut. (Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal E, Ayat 5.)
Misalnya:
tahun ’50-an atau tahun lima puluhan uang 5000-an atau uang lima ribuan lima uang 1.000-an atau lima uang seribuan
8. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan.
Misalnya:
Amir menonton drama itu sampai tiga kali. Ayah memesan tiga ratus ekor ayam.
Di antara 72 anggota yang hadir, 52 orang setuju, 15 orang tidak setuju, dan 5
orang memberikan suara blangko.
Kendaraan yang ditempah untuk pengangkutan umum terdiri atas 50 bus, 100
helicak, 100 bemo.
9. Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.
Misalnya:
Lima belas orang tewas dalam kecelakaan itu. Pak Darmo mengundang 250 orang tamu
Bukan:
15 orang tews dalam kecelakaan itu.
Dua ratus lima puluh orang tamu diundang Pak Darmo.
10. Angka yang menunjukkan bilangan utuh secara besar dapat dieja
Misalnya:
Perusahaan itu baru saja mendapat pinjaman 250 juta rupiah. Penduduk Indonesia brjumlah lebi dari 200 juta orang.
11. Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks, kecuali did lam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi.
Misalnya:
Kantor kami mempunyai dua puluh orang pegawai. Di lemari itu tersimpan 805 buku dan majalah.
Bukan:
Kantor kami mempunyai 20 (dua puluh) orang pgawai.
Di lemari itu tersimpan 805 (delapan ratus lima) buku dan majalah.
12. Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat.
Misalnya:
Saya lamirkan tanda terima uang sebesar Rp999,75 (Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan dan tujh puluh lima perseratus rupiah).
Bukan:
Saya lampirkan tanda terima uang sebesar 999,75 (Sembilan ratus Sembilan puluh
Sembilan dan tujuh puluh lima perseratus) rupiah.
IV. PENULISAN UNSUR SERAPAN
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari pelbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, seperti Sansekerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsure pinjaman dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar. Pertama, unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam
bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, l’axplanation de l’homme. Unsur-unsur yang dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing. Kedua, unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
Kaidah ejaan yang berlaku bagi unsure serapan itu sebagai berikut.
aa (Belanda) menjadi a
paal pal baal bal actaaf oktaf
ae tetap ae jika tidak bervariasi dengan e aerob aerob aerodimanics aerodonamika
ae, jika bervariasi dengan e, menjadi e haemoglobin hemoglobin haematite hematit
ai tetap ai
trailer trailer caisson kaison
au tetap au
audiogram audiogram
autrotoph autrotof
tautomer tautomer hydraulic hidraulik caustic kaustik
c di muka a, u, o dan konsonan mejadi k calomel kalomel construction konstruksi cubic kubik
coup kup classification klasifikasi crystal kristal
c di muka e, i, oe, dan y menjadi s central sentral cent sen
cybernetics sibernetika circulation sirkulasi cylinder silinder ceolom selom
cc di muka o, u dan konsonan menjadi k accomodation akomodasi acculturation akulturasi acclimatization aklimatisasi
accumulation akumulasi acclamation aklamasi
cc di muka e dan i menjadi ks accent aksen accessory aksesori vaccine vaksin
cch dan ch di muka a, o dan konsonan menjadi k
saccharin sakarin charisma karisma cholera kolera chromosome kromosom technique teknik
ch yang lafalnya s atau sy menjadi s echelon eselon machine mesin
ch yang lafalnya c menjadi c check cek
\ China Cina
ç (Sanskerta) menjadi s
çabda sabda
çastra sastra
e tetap e
effect efek description deskripsi synthesis sintesis
ea tetap ea
idealist idealis habeas baheas
ee (Belanda) menjadi e
stratosfeer stratosfer systeem sistem
ei tetap ei
eicosane eikosan eidetic eidetik einsteinium einsteinium
eo tetap eo
stereo stereo geometry geometri zeolite zeolit
eu tetap eu
neutron neutron
eugenol eugenol
europium europium
f tetap f
fanatic fanatik factor factor fossil fosil
gh menjadi g
sorghum sorgum
gue menjadi ge
igue ige
gigue gige
i pada awal suku kata di muka vokal tetap i iambus iambus
ion ion
iota iota
ie (Belanda) menjadi i jika lafalnya i politiek politik riem rim
ie tetap ie jika lafalnya bukan i
variety varietas patient pasien afficient efisien
kh (Arab) tetap kh
khusus khusus akhir akhir
ng tetap ng
contingent kontingen congres kongres linguistics linguistik
oe (oi Yunani) menjadi e
oestrogen estrogen oenology enology foetus fetus
oo (Belanda) menjadi o
komfoor kompor provoost provos
oo (Inggris) menjadi u
cartoon kartun proof pruf
pool pul
oo (vokal ganda) tetap oo
zoology zoology coordination koordinasi
ou menjadi u jika lafalnya u
gouverneur gubernur coupon kupon contour kontur
ph menjadi f
phase fase physiology fisiologi spectograph spektograf
ps tetap ps
pseudo pseudo psychiatry psikiatri psychic psikis psychosomatic psikosomatik
pt tetap pt
pterosaur pterosaur pteridology pteridologi ptyalin ptyalin
q menjadi k
aquarium akuarium frequency frekuensi equator ekator
rh menjadi r
rhapsody rapsodi rhombus rombus rhythm ritme rhetoric retorika
sc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi sk scandium skandium scoptopia skoptopia scutella skutela sclerosis sklerosis scriptie skripsi
sc di muka e, i, dan y menjadi s scenography senografi scintillation sintilasi scyphistoma sifistoma
sch di muka vokal menjadi sk
schema skema schizophrenia skizofrenia scholasticism skolastisisme
t di muka i menjadi s jika lafalnya s
ratio rasio
actie aksi patient pasien
th menjadi t
theocracy teokrasi orthography ortografi thiopental tiopental thrombosis trombosis methode (Belanda) metode
u tetap u
unit unit nucleolus nucleolus structure struktur institute institute
ua tetap ua
dualism dualism aquarium akuarium
ue tetap ue
suede sued duet duet
ui tetap ui
equinox ekuinoks
conduite konduite
uo tetap uo
fluorescein fluoresein quorum kuorum quota kuota
uu menjadi u
prematuur prematur vacuum vakum
v tetap v
vitamin vitamin television televisi cavalery kavaleri
x pada awal kata tetap x
xanthate xantat xenon xenon xylophone xilofon
xc di muka e dan i menjadi ks exception eksepsi excess ekses excision eksisi excitation eksitasi
xc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi ksk excavation ekskavasi excommunication ekskomunikasi excursive ekskursif exclusive eksklusif
y tetap y jika lafalnya y
yakitori yakitori yangonin yangonin yen yen
yuan yuan
y manjadi y jika lafalnya i
yttrium itrium dynamo dinamo propyl propil psyschology psikologi
z tetap z
zenith zenith zirconium zirkonium zodiac zodiak zygote zigot
konsonan ganda menjadi tunggal, kecuali kalau dapat membingungkan.
Misalnya:
gabbro gabro commission komisi accu aki ferrum ferum effect efek salfeggio salfegio
Tetapi:
mass massa
Catatan:
1. Unsur pungutan yang sudah lazim dieja sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia tidak perlu lagi diubah.
Misalnya:
Kabar, sirsak, iklan, erlu, bengkel, hadir
2. Sekalipun dalam ejaan yang dismpurnakan huruf q dan x diterima sebagai bagian abjad bahasa Indonesia, unsur yang mengandung kedua huruf itu diindonesiakan menurut kaidah yang terurai di atas. Kedua huruf itu dipergunakan dalam penggunaan tertentu saja, seperti dalam pembedaan nama dan istilah khusus.
Di samping pegangan untuk penulisan unsur serapan tersebut di atas, berikut ini
didaftarkan juga akhiran-akhiran asing serta penyesuaiannya dalam bahasa Indonesia. Akhiran itu diserap sebagai bagian kata yang utuh. Kata seperti standarisasi, efektif, dan implementasi diserap secara utuh di samping kata standar, efek, dan implemen.
-aat (Belanda) menjadi -at
advocaat advokat
-age menjadi -ase
percentage persentase
etalage etalase
-al, -eel (Belanda), -aal (Belanda) menjadi -al structural, structureel structural formal, formeel formal normal, normaal normal
-ant menjadi -an
accountant akuntan
informant informan
-archy, -archie (Belanda) menjadi -arki anarchy, anarchie anarki oligarchy, oligarchie oligarki
-ary, -air (Belanda) menjadi -er
complementary, komplementer
complementair
primary, primair primer
secondary, secondair sekunder
-(a)tion, -(a)tie (Belanda) menjadi -asi, -as action, actie aksi publication, publicatie publikasi
-eel (Belanda) menjadi -el
ideëel ideel materieel materiel moreel morel
-ein tetap -ein
casein kasein
protein protein
-ic, -ics, ique, -iek, -ica (Belanda) menjadi -ik, -ika logic, logica logika phonetics, phonetiek fonetik physics, physica fisika dialectics, dialektica dialektika technique, techniek teknik
-ic, -isch (adjektiva Belanda) menjadi -ik electronic, elektronisch elektronik mechanic, mechanisch mekanik ballistic, ballistisch balistik
-ical, isch (Belanda) menjadi -is
economical, economisch ekonomis practical, practisch praktis logical, logisch logis
-ile, -iel menjadi -il
percentile, percentiel persenril
mobile, mobiel mobil
-ism, isme (Belanda) menjadi -isme
modernism, modernisme modernisme
communism, communisme komunisme
-ist menjadi -is
publicist publisis
egoist egois
-ive, -ief (Belanda) menjadi -if
descriptive, descriptief deskriptif
demonstrative, demonstratief demonstratif
-logue menjadi -log
catalogue catalog
dialogue dialog
-logy, -logie (Belanda) menjadi -logi technology, technologie teknologi physiology, physiologie fisiologi analogy, analogie analogi
-loog (Belanda) menjadi -log
analoog analog
epiloog epilog
-oid, -oide (Belanda) menjadi -oid
hominoid, hominoide hominoid
anthropoid, anthropoide anthropoid
-oir(e) menjadi -oar
trotoir trotoar
repertoire repertoar
-or, -eur (Belanda) menjadi -ur, -ir
director, directuer direktur inspector, inspectuer inspektur amateur amatir formateur formatur
-or tetap -or
dictator diktator
corrector korektor
-ty, -teit (Belanda) menjadi -tas
university, universiteit universitas
quality, kwaliteit kualitas
-ure, -uur (Belanda) menjadi -ur
structure, struktuur struktur
premature, prematuur prematur
V. PEMAKAIAN TANDA BACA
A. Tanda Titik (.)
1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya:
Ayahku tinggal di Solo.
Biarlah mereka duduk di sana.
Dia menanyakan siapa yang akan datang. Hari ini tanggal 6 April 1973.
Marilah kita mengheningkan cipta.
Sudilah kiranya Saudara mengabulkan permohonan ini.
2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
Misalnya:
a. III. Departemen Dalam Negeri
A. Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa
B. Direktorat Jenderal Agraria
1. …
b. 1. Patokan Umum
1.1 Isi Karangan
1.2 Ilustrasi
1.2.1 Gambar Tangan
1.2.2 Tabel
1.2.3 Grafik
3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
Misalnya:
Pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik)
4. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
Misalnya:
1.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)
0.20.30 jam (20 menit, 30 detik)
0.0.30 jam (30 detik)
5. Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.
Misalnya:
Siregar, Merari. 1920. Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka.
6a. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
Misalnya:
Desa itu berpenduduk 24.200 orang.
Gempa yang terjadi semalam menewaskan 1.231 jiwa.
6b. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
Misalnya:
Ia lahir pada tahun 1956 di Bandung. Lihat halaman 2345 seterusnya. Nomor gironya 5645678.
7. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
Misalnya:
Acara kunjungan Adam Malik
Bentuk dan Kedaulatan (Bab 1 UUD ’45) Salah Asuhan
8. Tanda titik tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal suat atau (2) nama dan alamat surat.
Misalnya:
Jalan Diponegoro 82 (tanpa titik) Jakarta (tanpa titik)
1 April 1985 (tanpa titik)
Yth. Sdr. Moh. Hasan (tanpa titik) Jalan Arif 43 (tanpa titik) Palembang (tanpa titik)
Atau:
Kantor Penempatan Tenaga (tanpa titik) Jalan Cikini 71 (tanpa titik)
Jakarta (tanpa titik)
B. Tanda Koma (,)
1. Tanda koma dipakai diantara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
Misalnya:
Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
Surat biasa, surat kilat, maupun surat khusus memerlukan prangko. Satu, dua, … tiga!
2. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi, atau melainkan.
Misalnya:
Saya ingin datang, tetapi hari hujan.
Didi bukan anak saya, melainkan anak Pak Kasim.
3a. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului indukn kalimatnya.
Misalnya:
Kalau hari hujan, saya tida datang. Karena sibuk, ia lupa akan janjinya.
3b. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya.
Misalnya:
Saya tidak akan datang kalau hari hujan. Dia lupa akan janjinya karena sibuk.
Dia tahu bahwa soal itu penting.
3. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
Misalnya:
…. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati.
…. Jadi, soalnya tidak semudah itu.
4. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
Misalnya:
O, begitu?
Wah, bukan main!
Hati-hati, ya, nanti jatuh.
5. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. (Lihat juga pemakaian tanda petik, Bab V, Pasal L dan M.)
Misalnya:
Kata ibu “Saya gembira sekali.”
“Saya gembira sekali,” kata ibu, “karena kamu lulus.”
6. Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
Surat-surat ini harap dialamatkan kepada Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas
Indonesia, Jalan raya Salemba 6, Jakarta. Sdr. Abdullah, Jalan Pisang Batu 1, Bogor. Kuala Lumpur, Malaysia.
7. Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Alisjahbana, Sutan Takdir. 1949. Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 1 dan
2. Djakarta: Pustaka Rakjat.
8. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki.
Misalnya:
W.J.S. Poerwadarminta, Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang (Jogjakarta: UP Indonesia, 1967), hlm. 4.
9. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya utnuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
Misalnya:
B. Ratulangi, S.E. Ny. Khadijah, M.A.
10. Tanda koma dipakai di muka angka persepuluh atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
Misalnya:
12,5 m
Rp12,50
11. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi. (Lihat juga pemakaian tanda pisah, Bab V, Pasal F.)
Misalnya:
Guru saya, Pak Ahmad, pandai sekali.
Di daerah kami, misalnya, masih banyak orang aki-laki yang makan sirih.
Semua siswa, baik yang laki-laki maupun perempuan, mengikuti latihan paduan suara.
Bandingkan dengan keterangan pembatas yang pemakaiannya tidak diapit tanda koma: Semua siswa yang lulus ujian mendaftarkan namanya pada panitia.
12.Tanda koma dapat dipakai―untuk menghindari salah baca―di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
Misalnya:
Dalam upaya pembinaan dan pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang sungguh-sungguh.
Atas bantuan Agus, Karyadi mengucapkan terima kasih. Bandingkan dengan:
Kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh dalam upaya pembinaan dan pengembanagan bahasa.
Karyadi mengucapkan terima kasih atas bantuan Agus.
13. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru.
Misalnya:
“Di mana Saudara tinggal?” tanya Karim. “Berdiri lurus-lurus!” perintahnya.
C. Tanda Titik Koma (;)
1. Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis
dan setara. Misalnya:
Malam akan larut; pekerjaan belum selesai juga
2. Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk.
Misalnya:
Ayah mengurus tanamannya di kebun itu; ibu sibuk bekerja di dapur; Adik menghafal nama-nama pahlawan nasional; saya sendiri asyik mendengarkan siaran “Pilihan Pendengar”.
D. Tanda Dua Titik (:)
1a. Tanda titik dua dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
Misalnya:
Kita sekarang memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari. Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan itu: hidup atau mati.
1b. Tanda titk dua tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengkahiri pernyataan.
Misalnya:
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
Fakultas itu mempunyai Jurusan Ekonomi Umum dan Jurusan Ekonomi
Perusahaan.
3. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
a. Ketua : Ahmad Wijaya Sekretaris : S. Handayani Bendahara : B. Hartawan
b. Tempat Sidang : Ruang 104
Pengantar Acara : Bambang S. Hari : Senin
Waktu : 09.30
4. Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu : (meletakkan beberapa kopor) “Bawa kopor ini, Mir!” Amir : “Baik, Bu.” (mengangkat kopor dan masuk)
Ibu : “Jangan lupa. Letakkan baik-baik!” (duduk di kursi besar)
5. Tanda titik dua dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan , serta (iv) di antara nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
Misalnya:
Tempo, I (34), 1971: 7
Surah Yasin: 9
Karangan Ali Hakim, Pedidikan Seumur Hidup: sebuah Studi, sudah terbit.
Tjokronegoro, Sutomo, Tjukuplah Saudara Membina Bahasa Persatuan Kita?
Djakarta: Eresco, 1968.
E. Tanda Hubung (-)
1. Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.
Misalnya:
Di samping cara-cara lama itu ju- ga cara yang baru
suku kata yang berupa satu vocal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris. Misalnya:
Beberapa pendapat mengenai masalah itu
telah disampaikan ….
Walaupun sakit, mereka tetap tidak mau
beranjak ….
Atau
Beberapa pendapat mengenai masalah
Itu telah disampaikan ….
Walaupun sakit, mereka tetap tidak mau beranjak ….
Bukan:
Beberapa pendapat mengenai masalah i-
tu telah disamapaikan ….
Walaupun sakit, mereka tetap tidak ma-
u beranjak ….
2. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris.
Misalnya:
Kini ada acara baru untuk meng- ukur panas.
Kukuran baru ini memudahkan kita me- ngukur kelapa.
Senjata merupakan alat pertahan-
an yang canggih.
Akhiran i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris.
3. Tanda hubung meyambung unsur-unsur kata ulang.
Misalnya:
Anak-anak, berulang-ulang, kemerah-merahan
Angka 2 sebagai tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
4. Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
Misalnya:
p-a-n-i-t-i-a
8-4-1973
5. Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan baian kelompok kata.
Misalnya:
ber-evolusi, dua puluh lima-ribuan (20 x 5.000), tanggung jawab-dan kesetiakawanan-sosial
Bandingkan dengan:
Be-revolusi, dua-puluh-lima-ribuan (1 x 25.000), tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial
6. Tanda hubung dipakai untuk merangkai (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap.
Misalnya:
se-Indonesia, se-Jawa Barat, hadiah ke-2, tahun 50-an, mem-PHK-kan, hari-H, sinar-X; Menteri Sekretaris Negara.
7. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsure bahasa Indonesia dengan unsure bahasa asing.
Misalnya:
di-smash, pen-tackle-an
F. Tanda Pisah (―)
1. Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.
Misalnya:
Kemerdekaan bangsa itu―saya yakin akan tercapai―diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
2. Tanda pisah menegaskan adanya keterangan oposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
Misalnya:
Rangkaian temuan ini―evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom―telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
3. Tanda pisah dipakai di antara dua dilangan atau tanggal dengan arti ‘sampai dengan’ atau
‘sampai ke’. Misalnya:
1910―1945
Tanggal 5―10 April 1970
Jakarta―Bandung
Catatan:
Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.
G. Tanda Elipsis (…)
1. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
Misalnya:
Kalau begitu … ya, marilah kita bergerak.
2. Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam satu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya:
Sebab-sebab kemerosotan … akan diteliti lebih lanjut.
Catatan:
Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah titik untuk menandai penghilangan teks dan atu untuk menandai akhir kalimat.
Misalnya:
Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan hati-hati….
H. Tanda Tanya (?)
1. Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
Misalnya:
Kapan ia berangkat? Saudara tahu, bukan?
2. Tanda taya dipakai dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat membuktikan kebenarannya.
Misalnya:
Ia dilahirkan pada tahun 1983 (?).
Uangnya sebanyak 10 jta rupiah (?) hilang.
I. Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai sesuda ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
Misalnya:
Alangkah seramnya peristiwa itu! Bersihkan kamar itu sekarang juga!
Masakan! Sampai hati juga ia meninggalkan anak-istrinya. Merdeka!
J. Tanda Kurung ((…))
1. Tanda kurung mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
Misalnya:
Bagian Perencanaan sudah selesai menyusun DIK (Daftar Isian Kegiatan) kantor itu.
2. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
Misalnya:
Sajak Tranggono yang berjudul “Ubud” (nama yang terkenal di Bali) ditulis pada tahun 1962.
Keterangan itu (lihat Tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru dalam pasaran dalam negeri.
3. Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
Misalnya:
Kata cocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain (a).
Pejalan kaki itu berasal dari (kota) Surabaya.
4. Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
Misalnya:
Factor produksi menyangkut masalah (a) alam, (b) tenaga kerja, dan (c) modal.
K. Tanda Kurung Siku ([…])
1. Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan
bahwa kesalahan atau ekurangan itu memang terdapat di naskah asli. Misalnya:
Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.
2. Tanda kurung siku menapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Misalnya:
Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman 35-38] perlu dibentangkan.
L. Tanda Petik (“…”)
1. Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan daan nskah atau bahan tertulis lain.
Misalnya:
“Saya belum siap,” kata Mira, “tunggu sebentar!”
Pasal 36 UUD 1945 berbunyi, “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.”
2. Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
Misalnya:
Bacalah “Bola Lampu” dalam buku Dari Suatu Masa dari Suatu Tempat.
Karangan Andi Hakim Nasoetion yang berjudul “Rapor dan Nilai Prestasi di
SMA” dimuat dalam majalah Tempo.
Sajak “Berdiri Aku” terdapat pada halaman 5 buku itu.
3. Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Misalnya:
Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara “coba dan ralat” saja.
Ia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama “cutbrai”.
4. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengahkiri petikan langsung.
Misalnya:
Kata Tono, “Saya juga minta satu.”
5. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
Misalnya:
Karena warna kulitnya, Budi mendapat julukan “si Hitam”.
Bang Komar sering disebut “pahlawan”; ia sendiri tidak tahu sebabnya.
Catatan:
Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
M. Tanda Petik Tunggal (‘…’)
1. Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
Misalnya:
Tanya Basri, “Kau dengar bunyi ‘kring-kring’ tadi?”
“Waktu kubuka pintu depan, kudengar teriak anakku, ‘Ibu, Bapak pulang’, dan
rasa letihku lenyap seketika,” ujar Pak Hamdan.
2. Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing. (Lihat pemakaian tanda kurung, Bab V, Pasal J.)
Misalnya:
feed-back ‘balikan’
N. Tanda Garis Miring (/)
1. Tanda garis miring dipakai dalam nomor surat dan nomormpada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
Misalnya:
No. 7/PK/1973
Jalan Kramat III/10
tahun anggaran 1985/1986
2. Tanda gris miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.
Misalnya:
dikirimkan lewat ‘dikirim lewt darat atau darat/laut lewat laut’
harganya Rp25,00/lembar ‘harganya Rp25,00 tiap lembar’
O. Tanda Penyingkat atau Apostrof
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun. Misalnya:
Ali ‘kan kusurati. (‘kan = akan) Malam ‘lah tiba. (‘lah = telah)
1 Januari ’88. (’88 = 1988)
Home »
ARTIKEL BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
» EYD YANG DISEMPURNAKAN
EYD YANG DISEMPURNAKAN
Written By Hadi Prayitno on Senin, 02 Agustus 2010 | 23.52
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Posting Komentar